Jual Kamboja Kering Dan Basah

Pohon kamboja, khususnya kamboja berbunga putih (Plumeira alba), masih dipandang sebelah mata. Sebab, kebanyakan tanaman ini tumbuh di kuburan. Tidak jarang, orang menyebutnya sebagai bunga kuburan. Bunganya yang telah dikeringkan, lantas ditumbuk halus, banyak dipakai sebagai bahan baku wewangian, kosmetik, industri kerajinan dupa, spa, serta teh herbal. Untuk harga perkilo, kami tidak mematok harga paten dikarenakan harga yang tidak stabil dan berubah sewaktu-waktu. Jika anda berminat, silahkan hubungi kami atau jika anda ada di Banjarmasin, bisa datang langsung ke tempat kami.
Dikirim oleh : Kamboja Kering, banjarmasin, 081334232727 | Kunjungi Website

Dijual Rumah ada sarang Walet-Tulungagung

Dijual Rumah Murah ada sarang Walet lengkap Dengan Instalasi Speaker, lb 90m2 sarang walet 3x7m diatas ada kolam, rumah monyet untuk walet 2x2m. Harga 175juta tanpa perantara Bila ada yang berminat langsung hubungi kami
Dikirim oleh : Rumah Murah, Bangoan kedungwaru Tulungagung, 081351015777 | Kunjungi Website

Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata

Hukum pidana berbeda dengan hukum perdata dalam beberapa hal diantaranya dari pengertian, isi sampai pelaksanaannya. Perbedaan hukum pidana dan hukum perdata dapat diuraikan secara ringkas seperti tercantum dibawah ini :


Pengertian dari hukum pidana adalah serangkaian kaidah hukum tertulis yang mengatur tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan dengan adanya ancaman sanksi tertentu. Pengertian hukum perdata adalah sekumpulan aturan hukum yang mengatur hubungan antara individu dengan individu, fokus dari hukum perdata adalah kepentingan personal atau kepentingan individu.

Perbedaannya antara lain adalah jika hukum perdata memperbolehkan mengadakan macam-macam interpretasi terhadap undang undang hukum perdata, sedangkan hukum pidana hanya boleh ditafsirkan menurut arti kata dalam undang undang pidana itu sendiri atau penafsiran secara authentuik (penafsiran yang tercantum dalam undang undang pidana itu sendiri).

Jika dalam suatu kasus terjadi pelanggaran maka pelanggaran terhadap norma hukum perdata ditindaki oleh pengadilan setelah adanya pengaduan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain, dan pihak yang mengadukan pelanggaran menjadi penggugat dalam perkara tersebut. Sedangkan pelanggaran terhadap hukum pidana pada umumnya segera diambil tindakan oleh pengadilan tanpa harus adanya pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan. Setelah terjadi pelanggaran terhadap hukum pidana, maka alat-alat perlengkapan seperti polisi, jaksa dan hakim yang dapat segera bertindak.

Perbedaan lainnya adalah jika hukum perdata mengatur hubungan hukum antara seseorang dengan orang lain dengan menitikberatkan masalah pada kepentingan perorangan, sedangkan hukum pidana merupakan hubungan hukum antara seseorang anggota masyarakat dengan negara yang menguasai tata tertib masyarakat tersebut.

Cek Online Tagihan Listrik