Perbedaan Umroh dan Haji
Mungkin anda adalah salah satu orang yang bertanya tentang perbedaan umroh dan haji, dan belum menemukan jawabannya. Antara ibadah haji dan umroh terdapat beberapa perbedaan terutama dalam waktu pelaksanaannya, untuk lebih lengkap silahkan simak artikel haji di bawah ini :
Haji menurut bahasa artinya berniat dan kalau menurut syariat, haji berarti berniat menuju ke Baitullah untuk mengerjakan ibadah-ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Sedangkan Umrah menurut bahasa artinya berkunjung dan kalau menurut syariat, Umroh berarti berniat menuju baitullah pada waktu-waktu selain haji untuk mengerjakan ibadah-ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu.
Ibadah haji dan umrah mempunyai perbedaan dari segi waktu yaitu ibadah haji mempunyai waktu-waktu tertentu yaitu bulan-bulan tertentu yang tidak sah niat ihram haji kecuali di dalamnya. Adapun bulan-bulan tersebut yaitu: syawal, dzulqo’dah, dan 10 hari pertama dari bulan dzulhijjah. Sedangkan umrah, maka hari-hari dalam setahun adalah merupakan waktu dibolehkannnya untuk niat ibadah umrah, kecuali waktu-waktu haji bagi orang yang berniat ihram haji saja didalamnya.
Adapun perbedaan dari pelaksanaan manasik adalah jika dalam haji terdapat wukuf di arafah, mabit di mudzdalifah dan di mina, melempar jumrah. Sedangkan umrah, hal-hal di atas tidak perlu dilakukan. Yang mana umrah hanya terdiri dari niat ihram, thowaf dan sai, halq atapun tahallul. Perbedaan yang lain yaitu bahwa para ulama’ sepakat atas kewajiban menjalankan ibadah naik haji bagi yang mampu, sedangkan dalam umrah terdapat perbedaan pendapat hukum menjalankannya, apakah ia wajib atau tidak bagi yang mampu.
Haji menurut bahasa artinya berniat dan kalau menurut syariat, haji berarti berniat menuju ke Baitullah untuk mengerjakan ibadah-ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu. Sedangkan Umrah menurut bahasa artinya berkunjung dan kalau menurut syariat, Umroh berarti berniat menuju baitullah pada waktu-waktu selain haji untuk mengerjakan ibadah-ibadah tertentu dengan syarat-syarat tertentu.
Ibadah haji dan umrah mempunyai perbedaan dari segi waktu yaitu ibadah haji mempunyai waktu-waktu tertentu yaitu bulan-bulan tertentu yang tidak sah niat ihram haji kecuali di dalamnya. Adapun bulan-bulan tersebut yaitu: syawal, dzulqo’dah, dan 10 hari pertama dari bulan dzulhijjah. Sedangkan umrah, maka hari-hari dalam setahun adalah merupakan waktu dibolehkannnya untuk niat ibadah umrah, kecuali waktu-waktu haji bagi orang yang berniat ihram haji saja didalamnya.
Adapun perbedaan dari pelaksanaan manasik adalah jika dalam haji terdapat wukuf di arafah, mabit di mudzdalifah dan di mina, melempar jumrah. Sedangkan umrah, hal-hal di atas tidak perlu dilakukan. Yang mana umrah hanya terdiri dari niat ihram, thowaf dan sai, halq atapun tahallul. Perbedaan yang lain yaitu bahwa para ulama’ sepakat atas kewajiban menjalankan ibadah naik haji bagi yang mampu, sedangkan dalam umrah terdapat perbedaan pendapat hukum menjalankannya, apakah ia wajib atau tidak bagi yang mampu.